PEMBOBOLAN DANA NASABAH
JAKARTA, 24/5 - PEMBOBOLAN DANA NASABAH. Ekonom Dradjad Wibowo (kiri) menyampaikan pendapatnya didampingi anggota Komisi XI DPR Nusron Wahid (tengah) dan Anggota Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi (kanan)saat diskusi perlindungan dan pengawasan nasabah bank di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/5). Bank Indonesia (BI) akan mengumumkan sanksi kepada PT Bank Mega Tbk (MEGA) pekan ini terkait dengan kasus pembobolan deposito milik PT Elnusa Tbk (ELSA) dan Pemerintah Kabupaten Batubara. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/ss/Spt/11.
Foto Terkait