SIDANG PUTUSAN FERDY YUMAN

  • 11 Oktober 2021 16:50 WIB
Terdakwa Ferdy Yuman menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/10/2021). Ferdy Yuman divonis empat tahun penjara ditambah denda Rp150 juta subsider tiga bulan kurungan karena terbukti bersalah menghalang-halangi penyidikan KPK yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2667x4000
Ukuran Berkas
1.55 MB
Disiarkan
11/10/2021 16:50 WIB
Fotografer
Dhemas Reviyanto
Editor
Fanny Octavianus