RILIS KASUS PENGGEREBEKAN DI KAMPUS USU

  • 11 Oktober 2021 21:40 WIB
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan (tengah) didampingi Wakil Rektor I Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Kealumnian USU Edy Ikhsan (kedua kiri), Wakil Rektor V Pengelolaan Aset dan Usaha USU Luhut Sihombing (ketiga kanan) beserta jajaran terkait menunjukan barang buktiÊ saat ungkap kasus di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi Sumatera Utara, Percut Sei Tuan, Deliserdang, Sumatera Utara, Senin (11/10/2021). Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara mengamankan 508,6 gram narkotika jenis ganja serta mengamankan 31 orang mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Sumatera Utara (USU) pada sabtu malam. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/Lmo/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.45 MB
Disiarkan
11/10/2021 21:40 WIB
Fotografer
Fransisco Carolio
Editor
Fanny Octavianus