KESAKSIAN MIRANDA

  • 25 Mei 2011 18:10 WIB
JAKARTA, 25/5 - KESAKSIAN MIRANDA GOELTOM. Mantan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI), Miranda Swaray Goeltom, bersiap mengikuti persidangan sebagai saksi kasus dugaan suap pada pemilihan DGS BI di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (25/5). Dalam persidangan tersebut Miranda menyatakan mengenal tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan pemilihan DGS BI, Nunun Nurbaeti, dalam acara pernikahan dan kegiatan sosial. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/ss/nz/11.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2400x1471
Ukuran Berkas
737.85 KB
Disiarkan
25/05/2011 18:10 WIB
Fotografer
Andika Wahyu
Editor