WACANA KELAS STANDAR BPJS KESEHATAN
Petugas melayani peserta BPJS kesehatan secara tatap muka di kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Selasa (12/10/2021). Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mengungkapkan layanan BPJS Kesehatan berdasarkan kelas 1, 2, dan 3 akan diganti menjadi kelas standar pada 2022 untuk meningkatkan mutu dan keselamatan pasien yang lebih optimal tanpa ada perbedaan sehingga pasien JKN akan dilayani dengan lebih baik. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/rwa.
Foto Terkait