PEMERIKSAAN TERDAKWA
JAKARTA, 26/5 - PEMERIKSAAN TERDAKWA. Mantan politisi PDI Perjuangan, Agus Condro Prayitno (kanan) saat akan menjalani sidang lanjutan dalam kasus suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004 dengan agenda mendengarkan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (26/5). Selain meragukan keterangan yang pernah dipaparkan oleh Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo pada sidang sebelumnya terkait ketidaktahuan Tjahjo mengenai sejumlah cek perjalanan yang diterima anak buahnya di Fraksi PDIP pada waktu itu, Agus juga membenarkan kesaksian dari Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. FOTO ANTARA/Reno Esnir/ed/ama/11.
Foto Terkait