GULA ILEGAL
KUBU RAYA, 26/5 - GULA ILEGAL. Seorang petugas kepolisian memperlihatkan sejumlah karung berisi gula ilegal, yang diamankan di Jalan Adisucipto, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, Kamis (26/5). Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar berhasil mengamankan 460 karung atau 23 ton gula ilegal asal Thailand senilai Rp200 juta di wilayah Kota Pontianak, yang diduga diselundupkan melalui pintu perbatasan Entikong Kalbar. FOTO ANTARA/Jessica Wuysang/ama/11
Foto Terkait