GULA ILEGAL

  • 26 Mei 2011 19:45 WIB
KUBU RAYA, 26/5 - GULA ILEGAL. Seorang petugas kepolisian memperlihatkan sejumlah karung berisi gula ilegal, yang diamankan di Jalan Adisucipto, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, Kamis (26/5). Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar berhasil mengamankan 460 karung atau 23 ton gula ilegal asal Thailand senilai Rp200 juta di wilayah Kota Pontianak, yang diduga diselundupkan melalui pintu perbatasan Entikong Kalbar. FOTO ANTARA/Jessica Wuysang/ama/11
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4288x2848
Ukuran Berkas
1.77 MB
Disiarkan
26/05/2011 19:45 WIB
Fotografer
Jessica Wuysang
Editor