KASUS KERUSUHAN TEMANGUNG

  • 26 Mei 2011 20:30 WIB
SEMARANG, 26/5 - KASUS KERUSUHAN TEMANGUNG. Salah satu dari 25 terdakwa kasus kerusuhan Temanggung, Lutfi Hakim Aziz, berbincang dengan sejumlah penjenguknya, saat berada di ruang tahanan sebelum mengikuti sidang dengan agenda pembacaan tuntutan, di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jateng, Kamis (26/5). Jaksa menuntut Lutfi Hakim Aziz dengan tuntutan 10 bulan penjara. FOTO ANTARA/R. Rekotomo/ama/11.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1223
Ukuran Berkas
236.39 KB
Disiarkan
26/05/2011 20:30 WIB
Fotografer
R. Rekotomo
Editor