KASUS KERUSUHAN TEMANGUNG
SEMARANG, 26/5 - KASUS KERUSUHAN TEMANGUNG. Salah satu dari 25 terdakwa kasus kerusuhan Temanggung, Lutfi Hakim Aziz, berbincang dengan sejumlah penjenguknya, saat berada di ruang tahanan sebelum mengikuti sidang dengan agenda pembacaan tuntutan, di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jateng, Kamis (26/5). Jaksa menuntut Lutfi Hakim Aziz dengan tuntutan 10 bulan penjara. FOTO ANTARA/R. Rekotomo/ama/11.
Foto Terkait