BAHAS RUU KORUPSI POLITIK
JAKARTA, 27/5 - BAHAS RUU KORUPSI POLITIK. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bambang Eka Cahya Widodo (tengah) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busryo Muqqodas (kanan), Direktur Eksekutif LSI, Kuskrido Ambardi (kiri) berbicara dalam Focus Group Discussion (FGD) Pencegahan Korupsi Melalui Pengaturan Korupsi Politik dalam revisi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (RUU Tipikor), Jakarta, Jumát (27/5). FGD ini dalam rangka mendapatkan masukan dari berbagai pihak mengenai Korupsi Politik dalam draft revisi UU Tipikor yang merupakan bentuk upaya pencegahan korupsi partai politik dan pengurusnya yang cenderung tidak tersentuh. FOTO ANTARA/Reno Esnir/nz/11.
Foto Terkait