PEMUSNAHAN BARANG ILEGAL DI BEA CUKAI PAPUA
Kepala Kanwil Bea Cukai Khusus Papua, Gatot Sugeng Wibowo (tengah) bersama Dirpolair Polda Papua Barat AKBP Budi Utomo (kiri) dan Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto (kanan) memusnahkan minuman beralkohol ilegal di halaman kantor Bea Cukai Sorong, Papua Barat, Rabu (13/10/2021). Kanwil Bea Cukai khusus Papua berkolaborasi dengan Bea Cukai Sorong memusnahkan puluhan ribu barang milik negara hasil dari 395 kegiatan penindakan periode 2017 hingga 2021 dengan kisaran nilai barang mencapai Rp932.657.008. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/aww.
Foto Terkait