PEMUSNAHAN BARANG ILEGAL DI BEA CUKAI PAPUA

  • 13 Oktober 2021 15:10 WIB
Petugas Bea Cukai membakar sejumlah barang ilegal di halaman kantor Bea Cukai Sorong, Papua Barat, Rabu (13/10/2021). Kanwil Bea Cukai khusus Papua berkolaborasi dengan Bea Cukai Sorong memusnahkan puluhan ribu barang milik negara hasil dari 395 kegiatan penindakan periode 2017 hingga 2021 dengan kisaran nilai barang mencapai Rp932.657.008. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.39 MB
Disiarkan
13/10/2021 15:10 WIB
Fotografer
Olha Mulalinda
Editor
Andika Wahyu