UNGKAP KASUS PENGGELAPAN MOBIL RENTAL
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi (kiri) menunjukkan barang bukti mobil rental hasil penggelapan saat ungkap kasus di Polres Pekalongan Kota, Jawa Tengah, Rabu (13/10/2021). Polres Pekalongan Kota berhasil menangkap satu tersangka berinisial (T) yang menggelapkan 11 unit mobil rental dari salah satu tempat persawaan mobil di Kota Pekalongan dengan kerugian mencapai sekitar Rp2,1 miliar. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/rwa.
Foto Terkait