JUDI BOLA

  • 29 Mei 2011 17:20 WIB
SURABAYA, 29/5 - JUDI BOLA. Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti berupa peralatan judi bola on line di Mapolrestabes Surabaya, Minggu (29/5). Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil meringkus tiga tersangka judi bola on line melalui situs perjudian dengan omset satu bulan mencapai Rp1,5 miliar. FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat/ama/11
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2592x3872
Ukuran Berkas
661.86 KB
Disiarkan
29/05/2011 17:20 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor