SIDANG PERDANA YOYOK PADI
JAKARTA, 30/5 - SIDANG PERDANA YOYOK PADI. Drummer Padi, Surendro Prasetyo alias Yoyok Padi menjalanin sidang perdana terkait kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Gajah Mada, Jakarta, Senin (30/5). Sidang perdana tersebut dengan agenda pembacaan dakwaan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu yang dimiliki Yoyok. FOTO ANTARA/Teresia May/Koz/Spt/11.
Foto Terkait