PENYERAHAN HEWAN LANGKA DAN DILINDUNGI SITAAN SELUNDUPAN

  • 14 Oktober 2021 19:16 WIB
Sejumlah petugas memindahkan barang bukti sangkar dan karung berisi pakan burung yang akan diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Dumai, Dumai, Riau, Kamis (14/10/2021). Otoritas keamanan menyerahkan kepada kejaksaan Dumai sejumlah hewan langka dan dilindungi seperti 10 ekor burung Kakatua, 152 ekor burung Wambi (Garrulax canorus), 6 ekor hewan Meerkat (Suricata suricatta), 99 ekor ayam Pheasant (Chrysolophus pictus) dan 4 ekor ayam bangkok (Gallus gallus) yang disita dari penyelundup dengan modus kejahatan melakukan barter hewan tersebut lewat pasar gelap di Malaysia, Singapura dan Thailand. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4500x3000
Ukuran Berkas
2.81 MB
Disiarkan
14/10/2021 19:16 WIB
Fotografer
Aswaddy Hamid
Editor
Andika Wahyu