TIDAK HADIR
JAKARTA, 31/5. TIDAK HADIR. Mantan Anggota DPR 2004-2009 dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yusuf Supendi menjawab sejumlah pertanyaan wartawan seusai menjalani sidang gugatannyai kepada elit Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di PN Jakarta Selatan, Selasa (31/5). Yusuf Supendi mengajukan gugatan secara perdata kepada 10 pejabat PKS senilai Rp42,7miliar melalui PN Jakarta Selatan ditunda lantaran si tergugat yakni 10 elit PKS tidak hadir dalam persidangan. FOTO ANTARA/Reno Esnir/pd/11.
Foto Terkait