RILIS KASUS PINJAMAN ONLINE ILEGAL
Tersangka ditunjukkan saat rilis kasus pinjaman online ilegal di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/10/2021). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan pinjaman online ilegal dengan menangkap 7 tersangka di wilayah Ibu Kota. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.
Foto Terkait