RILIS KASUS PINJAMAN ONLINE ILEGAL

  • 15 Oktober 2021 18:15 WIB
Tersangka ditunjukkan saat rilis kasus pinjaman online ilegal di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/10/2021). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan pinjaman online ilegal dengan menangkap 7 tersangka di wilayah Ibu Kota. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
861.4 KB
Disiarkan
15/10/2021 18:15 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor
Andika Wahyu