RUU MATA UANG DISAHKAN
JAKARTA, 31/5 - RUU MATA UANG DISAHKAN. Wakil Ketua DPR Anis Matta (tengah) memimpin jalannya Rapat Paripurna ke-29 masa persidangan IV tahun sidang 2010-2011 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (31/5). Rapat Paripurna ke-29 DPR RI secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Mata Uang menjadi Undang-Undang. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/nz/11.
Foto Terkait