SIDAK BARANG

  • 31 Mei 2011 20:10 WIB
MEDAN, 31/5 - SIDAK BARANG. Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu memimpin inspeksi mendadak (sidak) barang yang tidak memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) di salah satu pabrik elektronika di Medan, Sumut, Selasa (31/5). Sidak tersebut dilakukan untuk meningkatkan pengawasan barang dari beredarnya produk-produk baik pangan maupun non pangan yang tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai wujud aktif pemerintah untuk melindungi konsumen dan menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat. FOTO ANTARA/Septianda Perdana/ed/nz/11
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2583x1874
Ukuran Berkas
787.24 KB
Disiarkan
31/05/2011 20:10 WIB
Fotografer
Septianda Perdana
Editor