PERUBAHAN ATURAN GANJIL-GENAP JAKARTA

  • 18 Oktober 2021 20:15 WIB
Petugas Dinas Perhubungan bertugas di pos penjagaan ganjil-genap Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (18/10/2021). Penerapan aturan pembatasan lalu lintas ganjil-genap di Jakarta pada Senin (18/10) kembali normal dengan jam pemberlakuan pada pukul 06.00-10.00 dan 16.00-20.00 WIB di ruas Jalan Jenderal Sudirman, MH Thamrin dan HR Rasuna Said. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3885x2590
Ukuran Berkas
2.04 MB
Disiarkan
18/10/2021 20:15 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak A
Editor
Puspa Perwitasari