ROKOK SITAAN
MAKASSAR, 9/10 - ROKOK SITAAN. Seorang petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi, memperlihatkan salah satu merk rokok hasil sitaan, sebelum dimusnahkan di Makassar, Selasa (9/10). Sebanyak 2.639 karton, 9 bal, 116 slop dan 12 bungkus rokok dimusnahkan karena memiliki pita palsu dan merugikan negara sekitar Rp2,16 miliar. FOTO ANTARA/Yusran Uccang/ama/07
Foto Terkait