ROKOK SITAAN

  • 9 Oktober 2007 14:24 WIB
MAKASSAR, 9/10 - ROKOK SITAAN. Seorang petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi, memperlihatkan salah satu merk rokok hasil sitaan, sebelum dimusnahkan di Makassar, Selasa (9/10). Sebanyak 2.639 karton, 9 bal, 116 slop dan 12 bungkus rokok dimusnahkan karena memiliki pita palsu dan merugikan negara sekitar Rp2,16 miliar. FOTO ANTARA/Yusran Uccang/ama/07
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1486
Ukuran Berkas
244.49 KB
Disiarkan
09/10/2007 14:24 WIB
Fotografer
Yusran Uccang
Editor