BKSDA SUMSEL LEPASLIARKAN DELAPAN SATWA DILINDUNGI
Seekor kukang Sumatera ( nycticebus coucang) berada di kandang habituasi sebelum dilepasliarkan di Suaka Margasatwa Padang Sugihan, Banyuasin, Sumatera Selatan, Sabtu (23/10/2021). Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan melepasliarkan lima jenis satwa liar dilindungi yang terdiri dari dua ekor elang bido (spilornis chela), dua ekor elang bondol (haliastur indus), satu ekor elang paria (milvus migrans), dua ekor kukang Sumatera (nycticebus coucang) dan satu ekor burung betet ekor panjang (psittacuka longicauda) untuk dikembalikan ke habitatnya dalam rangka memperingati hari hewan sedunia. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/hp.
Foto Terkait