PEMPROV KEPRI PERPANJANG PROGRAM PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN

  • 26 Oktober 2021 11:30 WIB
Sejumlah warga membayar pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (26/10/2021). Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memperpanjang masa program pemutihan atau relaksasi denda pajak kendaraan bermotor hingga 30 November 2021 mendatang sebagai salah satu upaya membantu masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.79 MB
Disiarkan
26/10/2021 11:30 WIB
Fotografer
Teguh Prihatna
Editor
Widodo S Jusuf