PENCEMARAN NAMA BAIK
JAKARTA, 4/6 - PENCEMARAN NAMA BAIK. Pelapor Arif Puyono (kanan) didamping kuasa hukumnya Habiburokhman (kiri) saat menunjukan barang bukti pencemaran nama baik seusai melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (4/6). Pelaporan terkait dengan pencemaran nama baik dan tuduhan sebagai pengirim sms Nazarudin oleh salah satu akun jejaring sosial.FOTO ANTARA/M Agung Rajasa/nz/11.
Foto Terkait