BNNP KEPRI MUSNAHKAN BARANG BUKTI PIL EKSTASI
Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Henry P Simanjuntak (kiri) memasukkan barang bukti ekstasi ke dalam alat pembakar di halaman BNNP Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (28/10/2021). BNNP Kepulauan Riau memusnahkan 9806 butir pil ekstasi serta narkotika jenis sabu seberat 265 gram dari dua tersangka. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/hp.
Foto Terkait