SIDANG PUTUSAN BUPATI MUARA ENIM NONAKTIF

  • 29 Oktober 2021 12:35 WIB
Terdakwa kasus suap sejumlah proyek di Kabupaten Muara Enim yang merupakan Bupati Kabupaten Muara Enim nonaktif Juarsah (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya sat menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (29/9/2021). Majelis Hakim menjatuhi hukuman kepada Juarsah selama empat tahun enam bulan penjara denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan penjara. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2668
Ukuran Berkas
3.25 MB
Disiarkan
29/10/2021 12:35 WIB
Fotografer
Nova Wahyudi
Editor
Hermanus Prihatna