PK KASUS POLYCARPUS

  • 7 Juni 2011 15:05 WIB
JAKARTA, 7/6 - PK KASUS POLYCARPUS. Terpidana kasus pembunuhan Munir, Polycarpus Budihari Priyanto menunggu sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) atas kasusnya di Pengadian Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/6). Pengajuan PK tersebut berdasarkan temuan bukti baru (novum) oleh pengacara setelah putusan Mahkamah Agung pada tahun 2008 yang memutuskan bahwa Polycarpus hanya bersalah telah memalsukan dokumen perjalanan aktivis HAM Munir. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/Koz/pd/11.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2066
Ukuran Berkas
179.02 KB
Disiarkan
07/06/2011 15:05 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor