PENGGELEDAHAN BARANG TERLARANG DI LAPAS GORONTALO
Petugas menunjukkan barang temuan dari kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Klas IIA Kota Gorontalo, Gorontalo, Senin (1/11/2021). Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Gorontalo menemukan berbagai barang terlarang seperti gunting, pisau rakitan, kabel, antena, lem dan silet usai penggeledahan tersebut. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/aww.
Foto Terkait