SIDANG TERORISME
MEDAN, 7/6 - SIDANG TERORIS. Terdakwa kasus terorisme dan perampokan Bank CIMB Niaga Medan, Suriadi mendengarkan keterangan saksi mahkota, yakni terdakwa lainnya atas kasus tersebut, pada sidang lanjutan di PN Medan, Sumut, Selasa (7/6). Dalam kesaksiannya sejumlah terdakwa menyebutkan, sebagian uang hasil rampokan Bank CIMB Niaga Medan 18 Agustus 2010 dibagi-bagikan kepada seluruh pelaku perampokan. FOTO ANTARA/Irsan Mulyadi/Koz/11.
Foto Terkait