WFO 75 PERSEN DI PPKM LEVEL SATU
Pekerja berjalan di trotoar kawasan Dukuh Atas saat jam pulang kerja di Jakarta, Selasa (2/11/2021). Pemerintah menurunkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari level dua menjadi level satu untuk wilayah DKI Jakarta, yang salah satu aturannya memperbolehkan perusahaan di sektor non esensial melakukan Work From Office (WFO) maksimal 75 persen untuk pegawai yang telah divaksin. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.
Foto Terkait