BNNP SUMUT RILIS KASUS NARKOBA JENIS EKSTASI
Barang bukti 5.000 butir pil ekstasi ditampilkan saat ungkap saat ungkap kasus narkoba jenis ekstasi di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi Sumatera Utara, Deli Serdang, Kamis (4/11/2021). BNNP Sumatera Utara menangkap lima pengedar pil ekstasi dan menyita barang bukti pil ekstasi sebanyak 5.000 butir merk superman, mobil dan sepeda motor. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/Lmo/nz
Foto Terkait