BNNP SUMUT RILIS KASUS NARKOBA JENIS EKSTASI

  • 4 November 2021 21:45 WIB
Barang bukti 5.000 butir pil ekstasi ditampilkan saat ungkap saat ungkap kasus narkoba jenis ekstasi di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi Sumatera Utara, Deli Serdang, Kamis (4/11/2021). BNNP Sumatera Utara menangkap lima pengedar pil ekstasi dan menyita barang bukti pil ekstasi sebanyak 5.000 butir merk superman, mobil dan sepeda motor. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/Lmo/nz
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.12 MB
Disiarkan
04/11/2021 21:45 WIB
Fotografer
Fransisco Carolio
Editor
Zarqoni Maksum