BNNP SUMUT RILIS KASUS NARKOBA JENIS EKSTASI

  • 4 November 2021 21:45 WIB
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi Sumut Brigjen Pol Toga H Panjaitan (kedua kanan) didampingi Wali Kota Medan Bobby Nasution (kedua kiri), Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara Hendro Susanto (kiri) dan Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumatera Utara Alpian Hutauruk (kanan) menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus narkoba jenis ekstasi di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi Sumatera Utara, Deli Serdang, Kamis (4/11/2021). BNNP Sumatera Utara menangkap lima pengedar pil ekstasi dan menyita barang bukti pil ekstasi sebanyak 5.000 butir merk superman, mobil dan sepeda motor. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/Lmo/nz
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.94 MB
Disiarkan
04/11/2021 21:45 WIB
Fotografer
Fransisco Carolio
Editor
Zarqoni Maksum