ABAIKAN PENGADUAN BAWASLU
JAKARTA, 9/6 - ABAIKAN PENGADUAN BAWASLU. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD memberikan keterangan pers terkait pengaduan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal dugaan pemalsuan surat di gedung MK, Jakarta, Kamis (9/6). MK memandang tidak perlu menindaklanjuti surat-surat terduga palsu yang diajukan Bawaslu sebab MK tidak pernah menerima pengaduan atau pertanyaan dari pihak-pihak yang secara langsung merasa dirugikan atas keberadaan surat-surat tersebut yakni KPU, KPU Provinsi/Kabupaten/Kota, partai politik, atau calon anggota legislatif. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/Koz/mes/11.
Foto Terkait