SIDANG LANJUTAN TERORISME

  • 9 Juni 2011 17:20 WIB
MEDAN, 9/6 - SIDANG LANJUTAN TERORISME. Terdakwa kasus terorisme dan perampokan Bank CIMB Niaga Medan, Suriadi (kanan) didampingi penasehat hukumnya, sebelum sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi mahkota yakni terdakwa Marwan, di PN Medan, Sumut, Kamis (9/6). Dalam kesaksiannya sejumlah terdakwa menyebutkan, perampokan Bank CIMB Niaga Medan 18 Agustus 2010 dilakukan oleh 16 orang pelaku, dan sebelumnya telah direncanakan. FOTO ANTARA/Irsan Mulyadi/ed/mes/11
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3504x2336
Ukuran Berkas
1.02 MB
Disiarkan
09/06/2011 17:20 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor