PENETAPAN TERSANGKA KASUS KORUPSI BANK SULUTGO

  • 8 November 2021 17:20 WIB
Tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit investasi dan modal kerja PT Bank Sulutgo Cabang Limboto berinisial HU (kiri) dan AAM (tengah belakang) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Senin (8/11/2021). Kejati Gorontalo menetapkan dan menahan dua tersangka yaitu mantan Pemimpin Cabang Bank SulutGo Cabang Limboto HU dan mantan Pemimpin Seksi Pemasaran dan Kredit berinisial AAM dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pelaksanaan pemberian kredit investasi dan modal kerja sebesar Rp23,3 miliar pada tahun 2015 dan 2016 kepada tiga debitur. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2000x3000
Ukuran Berkas
1.67 MB
Disiarkan
08/11/2021 17:20 WIB
Fotografer
Adiwinata Solihin
Editor
Widodo S Jusuf