UJI EMISI GAS BUANG KENDARAAN BERMOTOR DI BANTEN

  • 10 November 2021 15:05 WIB
Petugas Dinas Lingkungan Hidup mengukur kualitas emisi gas buang kendaraan roda empat di Jalan Sudirman, Serang, Banten, Rabu (10/11/2021). Uji emisi digelar untuk memenuhi ambang batas emisi gas buang dan mencegah polusi udara sekaligus sosialisasi PP No.22 tahun 2021 serta untuk selanjutnya kendaraan yang melanggar akan dikenai sanksi membayar sejumlah denda. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2654
Ukuran Berkas
1.99 MB
Disiarkan
10/11/2021 15:05 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor
Andika Wahyu