SIDANG TUNTUTAN RJ LINO

  • 11 November 2021 16:55 WIB
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II pada tahun 2010, Richard Joost Lino (kanan) berbincang dengan kuasa hukumnya saat akan mengikuti sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/11/2021). Mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II tersebut dituntut 6 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan karena dinilai terbukti melakukan korupsi dalam pengadaan dan pemeliharaan 3 unit QCC tahun 2010 di pelabuhan Panjang (Lampung), Pontianak (Kalimantan Barat) dan Palembang (Sumatera Selatan) sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar 1.997.740,23 dolar AS. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2 MB
Disiarkan
11/11/2021 16:55 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor
Zarqoni Maksum