UNJUKRASA PENGADILAN BALICON
DENPASAR, 14/6 - UNJUKRASA PENGADILAN BALICON. Beberapa nasabah PT Baliconsultan Life Insurance (Balicon) memajang foto-foto orang yang dinilai bertanggungjawab atas kasus penipuan Balicon dalam aksi unjukrasa di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (14/6). Ratusan pengunjukrasa yang mewakili 21.948 nasabah Balicon mendesak pengadilan menjatuhkan hukuman minimal 15 tahun penjara bagi tersangka yang sedang proses peradilan setelah penutupan perusahaan ansuransi itu oleh polisi karena beroperasi secara ilegal dan adanya praktik penipuan berkedok asuransi. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/Koz/pd/11.
Foto Terkait