PANJA PEMALSUAN SURAT MK
JAKARTA, 17/6 - PANJA PEMALSUAN SURAT MK. Dari kiri Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary, Ketua Bawaslu Bambang Eka Cahya Widodo, anggota Bawaslu Wirdyaningsih, dan anggota Bawaslu Nur Hidayat Sardini menyimak pertanyaan anggota Komisi II DPR saat rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/6). Komisi II DPR segera membentuk Panitia Kerja (Panja) terkait dugaan pemalsuan surat putusan MK terkait sengketa Pemilu 2009 yang diduga melibatkan mantan anggota KPU Andi Nurpati seperti yang dilaporkan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/pd/11.
Foto Terkait