PANJA PEMALSUAN SURAT MK
JAKARTA, 17/6 - PANJA PEMALSUAN SURAT MK. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary ijin meninggalkan ruang sidang sejenak saat rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/6). Komisi II DPR segera membentuk Panitia Kerja (Panja) terkait dugaan pemalsuan surat putusan MK terkait sengketa Pemilu 2009 yang diduga melibatkan mantan anggota KPU Andi Nurpati seperti yang dilaporkan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/pd/11.
Foto Terkait