TIM PENGAWAS CENTURY
JAKARTA, 15/6 - TIM PENGAWAS CENTURY. Ketua KPK Busyro Muqoddas (2kanan) didampingi Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto (2kiri), Wakil Ketua KPK Chandra M. Hamzah (kiri) dan Wakil Ketua KPK M. Jasin menyimak pernyataan anggota Tim Pengawas Century saat rapat lanjutan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/6). Ketua KPK Busyro Muqoddas menegaskan hingga kini KPK belum memiliki alat bukti yang kuat untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka dalam kasus dana talangan Bank Century Rp 6,7 triliun lalu. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/ed/nz/11.
Foto Terkait