SIDANG TUNTUTAN NURDIN ABDULLAH

  • 15 November 2021 16:25 WIB
Terdakwa Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani sidang Tuntutan secara virtual di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/11/2021). Nurdin Abdullah dituntut 6 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan karena dinilai terbukti menerima suap sebesar Rp13,812 miliar terkait dugaan suap dan gratifikasi. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2000x3000
Ukuran Berkas
978.48 KB
Disiarkan
15/11/2021 16:25 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Fanny Octavianus