UNGKAP PUNGLI OKNUM BPN LEBAK

  • 15 November 2021 17:00 WIB
Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga (kanan) didampingi Wadir Direktorat Reserse Kriminal Khusus AKBP Hendy Kurniawan (kiri) menunjukkan barang bukti saat ekspos pengungkapan kasus tangkap tangan pungutan liar oleh pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak di Mapolda Banten di Serang, Senin (15/11/2021). Aparat Polda Banten mengamankan dua staff Kantor BPN Kabupaten Lebak berinisial RY dan PR dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama barang bukti sejumlah uang tunai dan berkas pengurusan sertifikat tanah. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2779
Ukuran Berkas
2 MB
Disiarkan
15/11/2021 17:00 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor
Fanny Octavianus