UNGKAP PUNGLI OKNUM BPN LEBAK

  • 15 November 2021 17:00 WIB
Sejumlah anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten menggelar barang bukti saat ekspos pengungkapan kasus tangkap tangan pungutan liar oleh pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak di Mapolda Banten di Serang, Senin (15/11/2021). Aparat Polda Banten mengamankan dua staff Kantor BPN Kabupaten Lebak berinisial RY dan PR dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama barang bukti sejumlah uang tunai dan berkas pengurusan sertifikat tanah. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2630
Ukuran Berkas
2.42 MB
Disiarkan
15/11/2021 17:00 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor
Fanny Octavianus