REKONTRUKSI KASUS SESMENPORA

  • 17 Juni 2011 18:05 WIB
JAKARTA, 17/6 - REKONTRUKSI KASUS SESMENPORA. Dua tersangka Minda Rosalina Manullang (kiri) dan Muhammad El Idris (kanan) saat melakukan rekonstruksi di gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta, Jumat (17/6). KPK menggelar rekonstruksi kasus suap wisma atlet dengan membawa tiga tersangka yakni Wafid Muharram, Muhammad El Idris dan Mindo Rosalina Manullang di gedung Kemenpora untuk mempertajam berita acara pemeriksaan terkait ketiga tersangka. FOTO ANTARA/Reno Esnir/ss/mes/11.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2500x1815
Ukuran Berkas
1.46 MB
Disiarkan
17/06/2011 18:05 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor