REKONTRUKSI KASUS SESMENPORA
JAKARTA, 17/6 - REKONTRUKSI KASUS SESMENPORA. Tersangka Minda Rosalina Manullang (tengah) saat melakukan rekonstruksi di gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta, Jumat (17/6). KPK menggelar rekonstruksi kasus suap wisma atlet dengan membawa tiga tersangka yakni Wafid Muharram, Muhammad El Idris dan Mindo Rosalina Manullang di gedung Kemenpora untuk mempertajam berita acara pemeriksaan terkait ketiga tersangka. FOTO ANTARA/Reno Esnir/ss/mes/11.
Foto Terkait