PEMUSNAHAN BARANG BUKTI SABU
Seorang Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Batam memasukkan barang bukti narkotika jenis sabu ke dalam alat pembakar saat pemusnahan barang bukti narkotika di halaman BNNP Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (18/11/2021). BNNP Kepri memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu seberat 1.947,71 gram dari dua orang tersangka jaringan sindikat narkotika yang terjadi di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/wsj.
Foto Terkait