KEADILAN UNTUK MUNIR

  • 19 Juni 2011 17:00 WIB
JAKARTA, 19/6 - KEADILAN MUNIR TERGANJAL. Sekretaris Eksekutif Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM) M Choirul Anam (kiri) dan Direktur Eksekutif Imparsial Poengky Indarti (kanan) saat memberikan keterangan tentang keadilan untuk Cak Munir yang terganjal Kejaksaan, Jakarta, Minggu (19/6). Dalam keterangannya dijelaskan bahwa Kejaksaan Agung terbukti telah mengganjal dan menghalang-halangi pengungkapan dan penuntasan kasus pembunuhan keji terhadap pembela HAM Munir Said Thalib, hal ini dibuktikan dengan mandegnya PK Muchdi PR yang telah berjalan hampir dua tahun dengan alasan Kejaksaan Agung belum menerima Putusan Kasasi MA .FOTO ANTARA/M Agung Rajasa/nz/11
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2001
Ukuran Berkas
1.1 MB
Disiarkan
19/06/2011 17:00 WIB
Fotografer
M Agung Rajasa
Editor