KEADILAN UNTUK MUNIR
JAKARTA, 19/6 - KEADILAN MUNIR TERGANJAL. Sekretaris Eksekutif Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM) M Choirul Anam (kiri) dan Direktur Eksekutif Imparsial Poengky Indarti (kanan) saat memberikan keterangan tentang keadilan untuk Cak Munir yang terganjal Kejaksaan, Jakarta, Minggu (19/6). Dalam keterangannya dijelaskan bahwa Kejaksaan Agung terbukti telah mengganjal dan menghalang-halangi pengungkapan dan penuntasan kasus pembunuhan keji terhadap pembela HAM Munir Said Thalib, hal ini dibuktikan dengan mandegnya PK Muchdi PR yang telah berjalan hampir dua tahun dengan alasan Kejaksaan Agung belum menerima Putusan Kasasi MA.FOTO ANTARA/M Agung Rajasa/nz/11
Foto Terkait