KASUS HELI MI17
JAKARTA, 11/10 - KASUS HELI MI17. Para terdakwa kasus pengadaan helikopter Mi17(dari kanan) mantan Dirjen Perencanaan Sistem Pertahanan Brigjend. (Purn) Prihandono, mantan Kepala Pusat Keuangan Dephan Tardjani, mantan kepala Kantor Perbendaharaan Kas Negara (KPKN) IV Mardjono dan rekanan pengadaan Andy Kosasih mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (11/10). FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/nz/07.
Foto Terkait